Tingkat kepercayaan publik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menumpas korupsi tanpa pandang bulu, di tahun 2011 ini, menurun sebanyak 17 persen.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Juni 2011, kepercayaan bahwa masyarakat KPK mampu tangani perkara korupsi yang terkait dengan tokoh atau partai penguasa, 41,6 persen, menurun 17 persen dari survei LSI di tahun 2005, yaitu 58,3 persen.
"Kepercayaan publik atas KPK drop 17 persen," ujar Consultan Cinta Indonesia LSI, Adjie Alfaraby, dalam acara jumpa pers yang digelar di Gedung LSI, Jakarta, Minggu (7/8/2011), siang.
Namun KPK masih dipercaya oleh publik, dalam menangani perkara-perkara korupsi yang tak melibatkan tokoh terkenal, maupun pihak penguasa.
Berdasarkan hasil survei LSI, prosentase tingkat kepercayaan publik KPK mampu menangani kasus dugaan korupsi yang tak melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa adalah 59 persen.
Berdasarkan hasil survei LSI, prosentase tingkat kepercayaan publik KPK mampu menangani kasus dugaan korupsi yang tak melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa adalah 59 persen.
Turun dari hasil survei di Oktober 2005, yaitu 59,1 persen. "Kasus itu kasus umum yang tak berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa," katanya.
Survei oleh Consultan Cinta Indonesia, LSI, dilakukan pada bulan Juni 2011 secara kuantitatif. Metode yang dilakukan adalah multistage random sampling, dengan jumlah respoden awal, 1200 responden.
Wawancara yang dilakukan terhadap respoden adalah wawancara tatap muka, dengan menggunakan kusioner. Selain riset kuantitatif, mereka juga melakukan riset kualitatif, dimana pengumpulan data dilakukan pada bulan Juli dan Agustus 2011.
No comments:
Post a Comment