Sebanyak puluhan makanan dan minuman berbagai merek disita oleh Kepolisian Resort (Polres) Berau, Kalimantan Timur dalam suatu operasi yang dilangsungkan di 5 tempat berbeda Kamis (4/8/2011).
Makanan dan minuman yang tersebut dibawa oleh Polisi dari berbagai gudang dan supermarket yang ada di berau karena kebanyakan dari barang-barang tersebut telah melewati batas kadaluarasa, namun masih disimpan oleh distributor ataupun dipajang di dalam toko sehinga dikhawatirkan akan sangat membahayakan jikalau sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain makanan kadaluarsa operasi yang melibatkan 70 personil kepolisian ini juga menemukan makanan sejenis jamur dari china di salah satu supermarket yang dalam kemasannya tidak terdapat izin dari Depkes Ri.
Kabag Ops Polres Berau Kompol IGK Arwindo yang memimpin operasi ini menuturkan barang-barang yang diamankan ini nantinya akan dijadikan barang bukti bagi kepolisian untuk memproses kasus ini ke tingkat yang lebih lanjut.
Jikalau ditemukan unsur pidana dalam penyitaan ini lanjutnya maka kasus ini akan dilanjutkan ke penyidikan dan para pemilik toko akan dikenakan UU no 8 tahun 2009 tentang perlindungan terhadap konsumen
No comments:
Post a Comment