Seorang pria Yordania mengaku membunuh dan memotong alat kelamin kekasih gelap istrinya lalu memasukkannya ke dalam tas dan memberikannya ke polisi. Demikian disampaikan di depan sidang di sebuah pengadilan di Yordania, Senin (25/7/2011).
Pria berusia 35 tahun menyuruh kekasih gelap sang istri ke sebuah kamar hotel di Kota Amman dan mengatakan dirinya ingin menyelesaikan masalah pribadi menyangkut sang istri pada Sabtu pekan lalu. Tersangka kemudian mengikat si korban, mensodomi, memotong lehernya sebelum akhirnya memotong penis pria malang itu.
"Ia menyerahkan diri ke polisi pada hari yang sama terjadinya pembunuhan yang terjadi pada Sabtu dan mengaku serta memberikan tas yang isinya penis pria itu," demikian disampaikan seorang yang terkait dengan penyelidikan kasus tersebut.
Si istri yang berusia 27 tahun dan kekasihnya sebenarnya sudah ditahan setelah si suami, yang memiliki catatan kriminal, mengajukan tuduhan perzinahan beberapa bulan silam. Namun, keduanya kemudian dibebaskan karena pemberian amnesti. Pembebasan itu akhirnya mengakhiri nyawa kekasih gelap sang istri.
"Sang suami marah karena keduanya bebas dan memutuskan main hakim sendiri. Ia dikenai tuduhan pembunuhan berencana," demikian ujar seorang dari tim penyidik.
No comments:
Post a Comment