Nazar di Tantang Andi Ke Indonesia


Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng kembali menantang tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, untuk kembali ke Indonesia.
Paling baik kembali ke Indonesia, melaporkan semuanya ke KPK dengan bukti-bukti. Itu jauh lebih bermanfaat untuk kemudian diusut tuntas
-- Andi Malllarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat

Hal ini disampaikan Andi terkait tudingan Nazaruddin yang ditujukan kepada sejumlah politisi partai pemenang Pemilu 2009 ini kepada Metro TV pada Selasa (19/7/2011).
"Paling baik kembali ke Indonesia, melaporkan semuanya ke KPK dengan bukti-bukti. Itu jauh lebih bermanfaat untuk kemudian diusut tuntas," kata Andi kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.
Melalui Metro TV, Nazaruddin kembali melemparkan sejumlah tudingan. Nazaruddin, misalnya, mengatakan, kepergiannya ke Singapura ketika kasus dugaan suap wisma atlet meledak adalah atas perintah Anas Urbaningrum.
Dia juga menuding Anas menggelontorkan uang sebesar 20 juta dollar AS agar dapat memenangi pertarungan perebutan kursi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres II Partai Demokrat di Jawa Barat.
Nazar mengatakan, dirinya akan kembali ke Indonesia jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan adanya aliran uang kasus wisma atlet ke rekeningnya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengatakan tak bersedia kembali ke Indonesia karena meragukan independensi KPK.
Menurutnya, Anas telah memiliki kesepakatan dengan pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dan juga Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja untuk melokalisasi kasus ini hanya sampai Nazar.
Anas, tuding Nazar, menjanjikan akan mengamankan posisi pimpinan untuk Chandra dan Ade. Atas hal ini, baik Chandra, Ade, maupun Juru Bicara KPK Johan Budi SP telah membantahnya.
ads

No comments:

Post a Comment